"Karena cakupan UN yang luas, sulit memperoleh UN yang kredibel dan bebas dari kecurangan," ujar Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR terkait moratorium UN di Jakarta, Kamis.
UN juga membutuhkan banyak biaya dan mengerahkan sumber daya yang sangat besar.
Alasan lainnya moratorium UN adalah hasil UN tidak memiliki dampak nyata pada peserta UN atau terkait dengan kelulusan. Hasil UN baru dirasakan dampaknya begitu dimanfaatkan untuk kepentingan lain misalnya seleksi.
"Untuk perguruan tinggi negeri sendiri, tidak menggunakan hasil UN. Mereka lebih percaya dengan metode seleksi mereka sendiri yakni SNMPTN dan SBMPTN."
Hasil UN juga belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. Bentuk UN selama ini dinilai kurang mampu mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh.
Pelaksanaan moratorium tersebut juga merupakan perwujudan Nawacita ke delapan, yakni mengevaluasi metode penyeragaman pendidikan daerah. Alasan lainnya juga keputusan MA 2596 K/PDT/2008.
"Ujian Nasionak juga berpotensi membawa proses pendidikan ke arah yang salah seperti sekolah hanya cenderung memperhatikan mata pelajaran yang di UN-kan."
Soal UN yang fokus pada pilihan ganda menjauhkan siswa dari metode pembelajaran yang bersifat kritis.
Kemudian, jika UN dijadikan alat pemetaan maka UN bukanlah instrumen yang tepat, karena pemetaan tidak perlu dilakukan setiap tahun dan tidak diberlakukan setiap siswa.
"UN pada hakikatnya, harus terkait dengan kelulusan atau meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," tukas dia.
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Kecurangan jadi alasan Mendikbud moratorium Ujian Nasional"
Posting Komentar