"Sifatnya imbauan, ditujukan kepada mal, restoran dan kafe-kafe untuk melarang pelajar nongkrong di jam sekolah dan pulang sekolah," kata Bima usai mengunjungi SMA Mardi Yuana, Selasa.
Pemerintah Kota Bogor menyampaikan imbauan itu dalam upaya mencegah para pelajar-pelajar terlibat dalam hal dan kegiatan yang merugikan seperti tawuran atau kasus-kasus seperti "bom-boman" atau "gladiator" yang belakangan terjadi.
Selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kota Bogor juga akan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Pelajar di Dinas Pendidikan serta melakukan penyisiran warung di sekitar sekolah dengan melibatkan camat, lurah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kemarin saya ke SMAN 7, jarak kurang lebih 50 meter dari sekolah ada penjual minuman keras lengkap segala merek," kata Bima.
Menurut dia kondisi itu sangat mengkhawatirkan karena seharusnya dekat sekolah ada perpustakaan, dan tempat belajar yang nyaman dan aman.
"Tapi ini malah ada penjualan miras," kata Bima prihatin.
Ia juga berencana memperkuat pembinaan di keluarga, meminta dinas dan lembaga terkait fokus menjalankan kegiatan pembinaan keluarga.
Peran lurah, camat dan PKK, menurut dia, mesti diperkuat untuk membangun suasana yang ramah anak. "Pelayanan P2TP juga harus diaktifkan," katanya.
Satu guru di SMA Mardi Yuana mengatakan kemampuan guru mengawasi anak didik terbatas karena jam pelajaran hanya berlangsung dari pukul 07.00 sampai jam 15.00 WIB pada hari sekolah.
Kejadian seperti "bom-boman" terjadi di luar sekolah dab bukan jam sekolah, sehingga berada di luar jangkauan guru.
"Anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga orangtua dan lingkungan. Kebanyakan masyarakat sekarang cenderung cuek tidak mau peduli," kata guru yang bernama Iwan itu.
Iwan berharap Pemerintah Kota Bogor mendorong peran aktif masyarakat dan orangtua untuk ikut mengawasi anak-anaknya.
"Saya sering melihat anak-anak nongkrong di titik-titik tertentu. Di warung-waung, harusnya masyarakat ikut menegur, dan membubarkan," kata Iwan.
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Bogor imbau mal dan kafe larang pelajar nongkrong pada jam sekolah"
Posting Komentar