"Demonstrasi merupakan hak warga negara. Tetapi guru juga memiliki kewajiban untuk mengajar. Jadi kami minta, mendahulukan kewajiban dahulu dibandingkan hak," ujar Dirjen Guru dan Ketenagapendidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, Kamis.
Sumarna Surapranata mengatakan pihaknya tidak melarang jika guru ikut melaksanakan aksi demonstrasi.
"Kami hanya bisa mengimbau para guru tidak turun ke jalan sebelum menjalankan kewajibannya," tambahnya.
Para guru yang melanggar akan mendapatkan hukuman kedisiplinan mulai dari mendapatkan surat teguran hingga sanksi pemecatan.
Jangan bawa anak
Sementara itu, Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, meminta masyarakat yang ikut demo agar tidak membawa anak agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Sebaiknya anak di rumah, namun tetap dipastikan anak ada yang menjaga, merawat, mengasuh dan aman," kata Giwo.
Kowani juga meminta publik untuk tetap menjaga ketertiban, kesantunan dan menjauhi anarki.
"Kowani berharap semua pihak dapat menyejukkan suasana agar suasana kebangsaan kita tetap terjaga dengan baik," imbuh dia.
Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Mahasiswa Muhammadiyah, Muhammad Azrul Tanjung, memperkirakan sebanyak 15.000 warga Muhammadiyah akan mengikuti aksi damai tersebut.
"Kami tidak akan membawa atribut organisasi massa. Kami akan taat pada imbauan pimpinan kami," kata Azrul.
Azrul menjelaskan aksi demo tersebut tak lain hanya meminta polisi untuk melakukan proses hukum terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang diduga melakukan penistaan agama.
Editor: Monalisa
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Kemdikbud minta guru tetap mengajar pada 4 November"
Posting Komentar