"Aneh mau jadi rektor saja tapi bikin tim sukses seperti mau pilkada saja. Jadi rektor, modalnya hanya pintar dan punya visi dan misi," ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan proses pemilihan rektor yang memberikan 35 persen suara kepada Menristekdikti memberi peluang korupsi.
Hak suara tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2012 dalam pemilihan rektor perguruan tinggi, menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih. Sedangkan senat memiliki 65 persen hak suara.
Syarief mengharapkan seharusnya instutisi pendidikan lepas dari perilaku koruptif. Ia menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai hal tersebut, namun hingga saat ini belum ada bukti yang cukup.
"Kami hanya bisa berkoordinasi hingga pada tataran pencegahan, jika kami sudah mempunyai bukti yang cukup maka kami langsung menindaknya," tegas dia.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta agar semua pihak tidak mempercayai jika ada oknum yang mengatasnamakan menteri yang bisa memenangkan pemilihan rektor.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan pihaknya meminta KPK untuk mengawasi proses pemilihan rektor perguruan tinggi negeri di Tanah Air.
"Memang harus diawasi, tidak cukup dibiarkan begitu saja," kata Nasir.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengeluarkan peraturan menteri yang baru mengenai pemilihan rektor.
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Irham Dilmy, mengatakan pihaknya siap membantu proses pemilihan rektor.
"Apapun keputusannya nanti, kami dengan senang hati siap membantu. Kebetulan jabatan rektor bukan jabatan tinggi dan madya, tapi kalau dibutuhkan kami akan selalu membantu," kata Dilmy.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "KPK nilai janggal calon rektor bentuk tim sukses"
Posting Komentar