"Moratorium UN akan kami bawa ke sidang kabinet untuk dilihat kembali apa manfaat dan mudaratnya," katanya kepada wartawan seusai peluncuran aplikasi pustaka digital iSantri di kampus Mahad Aly Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ia mengemukakan bahwa kebijakan penghentian sementara UN tersebut akan dikaji mengenai apa dampak positif dan negatifnya bagi pengembangan pendidikan di Tanah Air.
Ditanya bagaimana kecenderungan dari Menteri Agama terkait wacana penghentian sementara UN itu, berkali-kali Lukman Hakim Saifuddin mengatakan masih sedang didalami sebelum kemudian dikeluarkan keputusan oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.
"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.
Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Menag: moratorium UN sedang dikaji"
Posting Komentar